Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Pendampingan sengketa hubungan industrial, pembuatan peraturan perusahaan, PKWT, PKWTT, dan prosedur PHK.

Hubungan kerja yang harmonis dan sesuai aturan adalah kunci produktivitas perusahaan. Kami membantu menyusun regulasi internal serta menangani perselisihan antara perusahaan dan pekerja secara solutif sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

PKWT & PKWTT
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Perselisihan Hubungan Industrial
Peraturan Perusahaan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Format kontrak kerja (PKWT/PKWTT) yang sah di mata hukum.

Peraturan perusahaan yang disahkan oleh Kemenaker.

Penyelesaian PHK yang damai dan meminimalkan tuntutan hukum.

Mediasi dan negosiasi tripartit yang profesional.

Butuh Bantuan Hukum?

Konsultasikan kebutuhan ketenagakerjaan dan hubungan industrial Anda dengan tim pengacara kami.

Konsultasi via WhatsApp

Informasi Penting

  • Konsultasi awal tersedia
  • Kerahasiaan informasi terjamin
  • Tim terdaftar PERADI
  • Biaya transparan & jelas